Pada saat ini saya seharusnya masih berkutat dengan tugas-tugas #PKLPDP27 ,namun saya masih menaruh hati dan pikiran saya pada saudara-saudara yang dieksekusi mati. Saya masih #greget untuk mencurahkan kegelisahan saya ini, setelah mendengar dan membaca mengenai eksekusi mati beberapa orang pengedar narkoba. Saya bukan seorang ahli hukum yang ingin memperdebatkan & menilai prosedur eksekusi mati dari segi hukum. Saya hanya warga sipil biasa yang hanya tahu bahwa hukum itu adalah rangkaian kesepakatan-kesepakatan yang dibuat oleh manusia untuk menegakan keadilan. Hukum pun dalam perjalanannya harus disesuaikan dan digubah sesuai situasi dan kondisi pada periode tertentu karena ilmu pengetahuan, wawasan dan pemahaman, sosial budaya dan ekonomi politik suatu bangsa berkembang dalam tatanan waktu tersebut. (IMHO & * IMLK ) Hak untuk mengeksekusi Di atas semua hal nafas hidup manusia dan keberadaan manusia itu dengan kelebihan dan kekurangannya adalah makhluk palin...